Bupati Cianjur Resmikan Tempat Pengolahan Sampah
Bupati Cianjur Resmikan Tempat Pengolahan Sampah Sistem 3R || Bupati Cianjur H. Irvan Rivano Muchtar, Selasa (20/12/2016) meresmikan sistem tempat pengolahan sampah (TPS) modern dengan sistem TPS 3R (Reduse, Reuse dan Recycle) di Desa Mekarwangi Kecamatan Haurwangi Cianjur. "Dengan adanya tempat pengelolaan sampah yang modern dan ramah lingkungan di pedesaan diharapkan dapat meringankan pengelolaan sampah yang ditangani oleh pemerintah tingkat Kabupaten yang memang sudah overload, " kata Bupati. Disebutkan Bupati, adanya tempat pengelolaan sampah yang berada di desa Mekarwangi insyaallah menjadi pioner atau contoh bagi desa – desa yang lainnya di Kabupaten Cianjur. Sementara itu Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kabupaten Cianjur, Drs. H. Tohari Sastra, M.Si, mengatakan, sistem pengolahan sampah 3R ini antara lain merupakan cara sederhana pemilahan sampah dari sumbernya, pembuatan kompos dan pemanfaatan produk daur ulang. Menurut Tohari, sarana dan prasarana TPS 3R meliputi pengolahan komponen Bangunan (area Pemilahan, Area mesin Cacah Organik, area mesin cacah plastik, area mesin pengayakan, pengomposan, ruang kantor dan gedung juga peralatan). Kemudian pengolahan komponen sampah organik ( Open window atau beton berongga), biodigester/biogas sampah organik. "Selanjutnya pengolahan komponen sarana pendukung seperti jalan rabat beton, tembok penahan tanah, taman dan kendaraan angkut roda tiga roda atau cator," kata Tohari. ****.
Tidak ada komentar